Iklan

Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-02T16:10:37Z

Curat Motor Berhasil Diungkap, Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Asal Empat Lawang

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Pagar Alam Sumtra Selatan Peristiwa24. Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti kendaraan hasil curian.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH membenarkan pengungkapan tersebut. Tersangka berinisial YH (33), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kasus bermula dari laporan korban Bayu Alparizi (29), warga Perumnas Nendagung, Kota Pagar Alam, sesuai laporan polisi tertanggal 02 Januari 2026. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam yang diparkir di depan rumahnya di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Nendagung.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 01 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang kemudian berhasil diamankan pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang oleh Tim Unit I Satreskrim yang dipimpin IPDA Dusman, SH. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan BPKB milik korban, serta tersangka mengakui perbuatannya.


Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur, SH mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta menggunakan pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. 


Pewarta : Bk