Iklan

Redaksi
Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-02T06:31:36Z
KPAINasionalPerang sarungPeristiwa

Fenomena Akibat Terjadinya Perang Sarung Saat Ramadhan Lemahnya Pengawasan Dan Krisis Ruang Bermain

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Jakarta, Peristiwa24.id -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut fenomena perang sarung saat Ramadan sebagai puncak gunung es dari krisis ruang bermain dan lemahnya pengawasan. Selain itu, kondisi ini menunjukkan gagalnya lingkungan dalam memenuhi hak-hak anak.

"Fenomena 'perang sarung' yang marak, bahkan hingga merenggut nyawa dan menyebabkan gegar otak bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah sinyal darurat dari krisis ruang bermain, lemahnya pengawasan, dan gagalnya lingkungan memfasilitasi energi anak-anak kita," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, perang sarung umumnya terjadi di permukiman padat penduduk yang minim ruang bermain. Alih fungsi lahan menjadi pabrik atau area parkir membuat ruang gerak anak semakin sempit.

"Akibatnya, ketika Ramadan tiba dan anak-anak memiliki alasan untuk keluar rumah pada malam hari, mereka berlari mencari ruang seluas-luasnya untuk berekspresi," kata Jasra Putra, dilansir Antara.

Dia mengatakan, negara sebenarnya telah menjamin hak pemenuhan waktu luang anak yang tertuang pada Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Namun implementasinya di lapangan masih membutuhkan dukungan anggaran dan rekayasa lingkungan yang sistematis.

Marak Perang Sarung

Perang sarung kembali marak terjadi saat bulan Ramadan bahkan berujung pada korban jiwa. Aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan tradisional kini menjadi aksi kekerasan, karena sarung kerap diisi batu, besi, atau diikat keras sehingga membahayakan keselamatan.

Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, seorang remaja berusia 16 tahun tewas saat terlibat perang sarung antarkelompok di lapangan sepak bola Desa Termas, Kecamatan Karangrayung. Polisi telah mengamankan sejumlah anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026), polisi mengamankan 16 anak. Sementara di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/3/2026), polisi membubarkan paksa sekelompok masyarakat yang melakukan perang sarung.

Di Ponorogo, Jawa Timur, polisi melakukan razia di kawasan Alun-Alun Ponorogo untuk mencegah perang sarung dan balap liar. Kemudian di Bantul, DIY, Senin, polisi menggelar patroli subuh untuk mencegah perang sarung dan petasan.

Sumber : Liputan6.com