Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Heriyanto,S.H menyampaikan Berawal dari laporan masyarakat adanya kehilangan kendaraan sepeda motor diwilkum Polres Pagar alam pada hari Kamis (15/01/2026) sekira pukul 10.00 wib di warung sate cak amir yang beralamat di perumnas nendagung kel nendagung kec pagar alam selatan kota pagar alam aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut, kemudian dengan respon cepat tindak lanjut unit 1 pidum Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku pencurian telah diamankan oleh masyarakat lalu tim langsung mengamankan pelaku berinisial HY (33) belum bekerja alamat kertapati palembang beserta barang hasil curian Sepeda motor honda scoopy warna hitam atas kejadian tersebut Pelapor yang bernama Anugrah (24) Jl Faqi Usman kel Dua Ulu kec SU 1 Palembang melaporkan ke Polres Pagar Alam, untuk kepentingan proses Hukum selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pagar Alam,"Ujarnya
Sementara itu,Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana Setia Persada,S.IK melalui Kasi Humas Iptu Mansyur.S.H mengatakan Satreskrim Polres Pagar Alam telah mengamankan pelaku pencurian inisial HY warga Kota Palembang dan sepeda motor honda scoopy hasil curian, bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindak lanjuti,"Kami terus menghimbau masyarakat tetap waspada pelaku pencurian kendaraan dicek kembali kendaraannya pastikan sudah terkunci dan kunci tidak tertinggal disepeda motor serta tambahkan kunci ganda,"Jelasnya.
Pewarta : Bk
.png)

