Tanjungbalai, Peristiwa24.id – Diduga tidak sesuai bestek dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) oleh CV. YUDHA PRATAMA yang sedang berlangsung saat ini berada di Jln. HM Nur Ujung Kelurahan Pahang , Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, menuai sorotan dan pertanyaan dari warga. Pekerjaan konstruksi kurang lebih sepanjang 800 meter tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.967.665.000. proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Sejumlah warga menilai pengerjaan proyek terkesan tidak serius dan kurang memperhatikan kualitas. Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan yang dinilai tidak rapi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
" Terlihat jelas pelasteran bagian bawah tembok ditempel pakai tanah liat dan dibeberapa titik terlihat retak serta tidak rapi kuat dugaan ini dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya, Sabtu 01/11/2025.
Berawal dari adanya laporan dari salah satu warga masyarakat Kelurahan Pahang yang mengeluhkan pekerjaan proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan yang dalam pemasangan batu dinding penahanan terlihat kurang campuran semen.
" Karena proyek ini untuk kepentingan umum dan jangka panjang, tolong masalah ini sama-sama kiat pantau, dengan pagu dana sebesar itu, pemasangan batu kurang menggunakan semen lebih banyak Pasir " Ungkap warga.
Proyek besar yang memakai dana yang bersumber dari uang rakyat dilokasi pekerjaan, pasangan batu terlihat memang terkesan dikerjakan asal-asalan. Selain itu didalam pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada seperti terlihat asal jadi.
Hal ini, terlihat dalam pemasangan batu paras terdapat berongga, dan banyak celah, seperti kurangnya semen lebih banyak material pasir dalam adukan pengeras dinding dapat menyebabkan rusakan dan hancuran dalam waktu dekat.
Dilokasi proyek tidak ditemukan mesin adukan semen (molen) yang semestinya pekerjaan yang memakai anggaran sebesar ini harus menggunakan mesin pengaduk semen sesuai standar yang tertuang dalam Rencana kerja dan syarat syarat pekerjaan (RKS).
.



