Iklan



Minggu, 02 November 2025, November 02, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-02T06:43:26Z

LAVO DISC Mandau Diduga Jadi Sarang Asusila: Beroperasi Bebas Tanpa Razia, Publik Curigai Ada Oknum ‘Beking’



Mandau, peristiwa-24.id — Dugaan praktik kotor soal tempat hiburan yang disinyalir menjadi sarang mesum kembali menyeruak di Kabupaten Bengkalis. Ironisnya, fasilitas yang disebut-sebut berkedok tempat hiburan itu diduga kuat berjalan aman tanpa sentuhan aparat, memunculkan dugaan “benteng perlindungan” dari oknum aparat penegak hukum (APH).


Lokasi yang disorot publik berada di  Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan nama LAVO DISC. Tempat ini disebut beroperasi tertutup namun menyediakan bilik khusus bersekat seperti studio mini, lengkap dengan sofa, monitor pemutar film, hingga dugaan penyediaan minuman keras.


Dengan tarif:


Rp75.000 untuk 1,5 jam


Rp100.000 untuk 2 jam



Pengunjung disebut mayoritas pasangan muda-mudi bukan suami istri Bahkan anak dibawah umur,  Meski pagar depan tutup pukul 22.00 WIB, aktivitas diduga berlanjut lewat akses pintu belakang.


Pertanyaan publik kini tajam mengarah:


> “Bagaimana tempat seperti ini bisa beroperasi bebas tanpa satupun razia? Siapa yang membackup?”




Informasi lapangan menyebut tempat ini tidak pernah tersentuh operasi petugas, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum APH. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan pihak media lokal yang justru diduga ikut membackup keberadaan tempat tersebut, salah satunya disebut bernama Putra (info lapangan).


Pemilik lokasi disebut oleh warga bernama Rudi (berketurunan Tionghoa), yang dikabarkan memiliki jaringan kuat.


Namun semua dugaan tersebut hingga kini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.


Aktivis Desak Kapolri Turun Tangan, aktivis pemantau sosial, bersuara lantang:


> “Kalau benar ada oknum melindungi tempat maksiat, ini bukan sekadar pelanggaran moral — ini pengkhianatan terhadap bangsa dan institusi. Kami minta Kapolri turun tangan bongkar jaringan ini.”



Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap aparat dipertaruhkan jika dugaan ini dibiarkan menggantung.


> “Hukum harus melindungi masyarakat, bukan tempat maksiat. Jangan biarkan moral masyarakat digadaikan demi kepentingan oknum.”



Konfirmasi Berjalan, Publik Menunggu Tindakan Nyata


Upaya awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau dan jajaran melalui pesan resmi belum direspons hingga berita ini disiarkan.


Sementara itu, Perda Kabupaten Bengkalis secara jelas melarang aktivitas yang mendorong perbuatan asusila.


Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Publik menanti:


Apakah aparat akan bertindak?


Apakah jaringan “lindung-melindungi” akan diungkap?


Atau kasus ini akan ditenggelamkan dalam diam?



Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi keseimbangan pemberitaan.


( LINDA )