Iklan



Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T04:00:22Z

Polres Merangin Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tindak Pelangsir Solar di SPBU






Merangin Jambi, Peristiwa 24.id– Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Sabhara melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap kendaraan industri yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Merangin, Kamis (19/9/2025).


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, S.H mengatakan bahwa pengecekan difokuskan pada kendaraan industri maupun individu yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendaraan industri yang melakukan pengisian BBM subsidi. Namun, petugas mendapati adanya dugaan praktik pelangsiran solar yang menyebabkan antrean panjang hingga ke badan jalan,” ungkap AKP Mulyono.


Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Merangin langsung melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran.


Selain tindakan di lapangan, Polres Merangin juga berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan penyaluran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sosialisasi kepada operator SPBU turut dilakukan agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.


“Polres Merangin akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada operator SPBU agar tidak melayani pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan di SPBU,” tegas Mulyono


Disamping itu, Polres Merangin memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu stabilitas ketersediaan energi di wilayah.


“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin dalam menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya.( UK )