Tulang Bawang – Peristiwa24.id,Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Tulang Bawang, Dra. Lusiana, M.Ap, memimpin rapat pembahasan terkait permohonan hibah tanah milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (25/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab Tulang Bawang tersebut juga terhubung melalui Zoom Meeting, sehingga koordinasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten atau yang mewakili, Kepala BPKAD atau yang mewakili, serta Kabag Hukum Setdakab Tulang Bawang atau yang mewakili.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmen dalam memastikan proses hibah tanah berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Rbn)