NIAS UTARA, 25 Agustus 2026 — SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa di Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, yang telah berdiri sejak 10 Januari 1982, kini tidak lagi melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Sekolah yang telah berusia sekitar 44 tahun tersebut dilaporkan tidak lagi memiliki murid setelah seluruh siswa yang sebelumnya tersisa dipindahkan oleh orang tua ke sekolah lain. Kondisi itu disebut berkaitan erat dengan buruknya akses jalan menuju sekolah yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan pembangunan dan pengerasan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Kepala SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa, Sokhizatulo Harefa, menyampaikan kondisi tersebut kepada sejumlah awak media saat ditemui di kediamannya pada Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, sejak pertengahan Juli 2026, aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut praktis tidak lagi berjalan karena seluruh murid telah berpindah.
Empat Murid Terakhir Ikut Dipindahkan
Sokhizatulo menjelaskan, sekolah sebelumnya menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dengan sistem enam hari sekolah dalam seminggu.
Namun, buruknya kondisi jalan membuat orang tua murid merasa khawatir anak-anak mereka harus menempuh akses yang sulit.
“Sejak pertengahan Juli 2026 tidak ada lagi aktivitas mengajar di sekolah tersebut. Kemarin tersisa empat orang murid pun sudah dipindahkan ke SD Lauru Fadoro oleh orang tua mereka, alasannya karena akses jalan begitu buruk dan susah dilalui anak-anak. Tidak ada lagi murid baru yang mendaftar karena situasi tersebut,” ujar Sokhizatulo.
Ia mengatakan pihak sekolah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. Namun, hingga kini pihak sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai keberlangsungan sekolah tersebut.
“Kami sudah melaporkan keadaan ini ke Dinas Pendidikan, namun sampai saat ini belum ada petunjuk atau arahan. Kami hanya menunggu instruksi dari atasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara,” katanya.
Sekolah Berdiri Sejak 1982
Berdasarkan data yang disampaikan pihak sekolah, SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa didirikan pada 10 Januari 1982.
Sekolah tersebut tercatat beralamat di Desa Lauru Fadoro, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Sekolah memiliki akreditasi kategori C berdasarkan SK Akreditasi Nomor 696/BAP-SM/LL/IX/2014 tertanggal 6 September 2014.
Kepala sekolah saat ini adalah Sokhizatulo Harefa. Sementara tenaga pendidik dan staf yang disebut masih tercatat antara lain Mariati Hulu, Rusmayanti Gea, Srinofrianti Jamba, serta Operianus Nazara sebagai operator sekolah.
Dengan tidak adanya lagi murid yang mengikuti pembelajaran, keberadaan sekolah tersebut kini menghadapi persoalan serius terkait keberlanjutan pelayanan pendidikan di wilayah tersebut.
Jalan Rusak Jadi Persoalan Puluhan Tahun
Persoalan sekolah tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi akses jalan menuju Desa Lauru Fadoro dan kawasan permukiman di sekitarnya.
Salah seorang tokoh masyarakat yang dihubungi melalui telepon mengatakan, badan jalan di wilayah tersebut pernah dibuka, tetapi tidak dilanjutkan dengan pengerasan maupun pembangunan yang memadai.
“Dulu pernah dilakukan pembukaan badan jalan, tapi tidak ada kelanjutan pengerasan. Kini badan jalan dipenuhi semak belukar dan rumput, susah sekali dilalui,” ungkapnya.
Menurut sumber tersebut, buruknya akses jalan bukan hanya berdampak terhadap pendidikan anak-anak, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat.
Hasil pertanian dan perkebunan warga disebut sulit dibawa keluar menuju pusat pemasaran. Kondisi tersebut, menurutnya, turut mendorong sebagian warga meninggalkan kawasan tersebut dan berpindah ke wilayah pesisir Kecamatan Afulu.
“Puluhan tahun tinggal di sana, akhirnya banyak yang pindah ke daerah pesisir Kecamatan Afulu karena tidak ada jalan,” katanya.
Warga lainnya menyebut wilayah tersebut sebenarnya memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup besar karena kondisi lahannya dinilai subur. Namun, keterbatasan akses membuat potensi tersebut belum dapat berkembang secara optimal.
Pernah Ada Rencana Pembangunan Jalan
Warga juga menyampaikan bahwa sebelumnya sempat muncul informasi mengenai rencana pembangunan jalan oleh pihak Angkatan Darat.
Namun, rencana tersebut hingga kini disebut belum terealisasi.
Warga mengatakan ahli waris pemilik tanah, yang disebut bernama A. Masia Zega alias Famobo Zega, telah menyatakan persetujuan untuk melepaskan tanah yang diperlukan.
“Dulu daerah itu padat penduduk. Karena susah akses jalan, banyak yang pindah ke pesisir, sehingga kampung menjadi sepi. Padahal tanahnya sangat subur. Kemarin sempat ada isu jalan akan dibangun oleh Angkatan Darat, tapi entah apa masalahnya tidak jadi. Padahal ahli waris pemilik tanah sudah setuju melepaskan tanahnya,” tutur warga tersebut.
Pernyataan mengenai rencana pembangunan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak pemerintah maupun instansi terkait agar diketahui status dan dasar perencanaannya.
Persoalan Pendidikan dan Infrastruktur
Kondisi SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai keberlanjutan pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses infrastruktur terbatas.
Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.
Sementara itu, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Persoalan akses jalan juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pelayanan dasar dan infrastruktur sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.
Karena itu, berhentinya aktivitas pembelajaran di sekolah akibat persoalan akses perlu mendapatkan perhatian pemerintah, terutama untuk memastikan anak-anak di wilayah tersebut tetap memperoleh hak pendidikan dan tidak mengalami hambatan hanya karena keterbatasan infrastruktur.
Masyarakat Minta Pemerintah Bertindak
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Sejumlah langkah yang diharapkan antara lain:
1. Memastikan status dan keberlanjutan SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa, termasuk memberikan arahan kepada pihak sekolah mengenai kondisi tidak adanya murid.
2. Mengevaluasi kondisi akses jalan menuju Desa Lauru Fadoro dan sekolah tersebut serta menentukan langkah pembangunan atau peningkatan jalan sesuai kewenangan.
3. Memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan meskipun sekolah saat ini tidak lagi memiliki murid.
4. Membuka informasi mengenai rencana pembangunan jalan yang sebelumnya disebut pernah diwacanakan.
5. Menjelaskan apakah pernah terdapat alokasi anggaran untuk pembukaan, peningkatan, atau pembangunan akses jalan tersebut.
Pertanyaan Publik untuk Pemerintah
Persoalan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah:
Mengapa akses menuju wilayah tersebut belum mendapatkan pembangunan jalan yang memadai selama puluhan tahun?
Apakah sebelumnya pernah dialokasikan anggaran untuk pembangunan atau peningkatan jalan tersebut? Jika pernah, berapa nilainya dan untuk kegiatan apa?
Apa langkah Dinas Pendidikan terhadap SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa yang kini tidak lagi memiliki murid?
Apakah sekolah akan dipertahankan, digabungkan, direlokasi, atau ditempuh kebijakan lain?
Apa solusi pemerintah agar anak-anak di wilayah tersebut tetap memperoleh akses pendidikan yang layak?
Menunggu Konfirmasi Pemerintah
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, instansi yang menangani infrastruktur jalan, maupun Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengenai kondisi SD Negeri 077281 Laraga Loloanaa dan akses jalan menuju wilayah tersebut.
Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data, maupun penjelasan resmi atas persoalan tersebut.
Sebab, persoalan ini bukan semata tentang sebuah sekolah yang kehilangan murid. Di balik berhentinya aktivitas belajar di sekolah yang telah berdiri selama lebih dari empat dekade, terdapat persoalan yang lebih besar: akses pendidikan, keterisolasian wilayah, mobilitas masyarakat, dan masa depan sebuah kawasan yang perlahan ditinggalkan penduduknya.
Tim Redaksi



