![]() |
Tulangbawang,Peristiwa24.id -
Gunawan ketua LSM FORKORINDO yang bertugas di Wilayah Tulang Bawang pinta pihak APH dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang audit penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024 di Kampung Gedung Aji .
Berdasarkan pantauan ketua LSM FORKORINDO pada Program Kerja Di Kampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang minim nya Pengawasan oleh pihak PKPT ( Program kerja pengawasan tahunan ).
Bahwa dana yang disalurkan kepada desa-desa harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya papar gunawan kepada Tim media. (18/08/2025)
![]() |
Foto Tim Media Dan Ketua LSM Gunawan |
Masih kata gunawan pada penggunaan dana desa selama 1 tahun di anggaran 2024, Tim auditor Di minta periksa penggunaan Anggaran Dana Desa Di Kampung Gedung Aji berbagai aspek termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa. Inspektorat jangan tutup mata untuk memastikan apakah setiap transaksi dana desa telah disertai dengan bukti yang sah dan jelas, seperti memakai kwitansi dan laporan yang lengkap.
agar desa-desa lebih meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan dan mengelola anggaran mereka, agar pengelolaan dana desa yang bersih, efisien, dan tepat sasaran, guna mempercepat pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Tulang Bawang pungkas Gunawan.
Penulis:(Robinsah)