![]() |
Foto Tim Media Saat Berkunjung Di Balai kampung Gedung Aji. |
Tulangbawang,Peristiwa24.id -
Pasalnya kegiatan di balai kampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji tersebut Jam kerja pun sepi dan sunyi balai kampung selalu tutup terkunci tampa aktifitas kegiatan di jam kantor tersebut pekan lalu. sejauh ini kepala kampung Gedung Aji selalu menghindar saat hendak di temui dan akan di pintai keterangan dari awak media Dan LSM seakan- akan merasa diri nya bukan pejabat pelayan Masyarakat, padahal sudah jelas, seorang kepala kampung perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten setempat
jika mengacu ke peraturan dan Undang- undang Pemerintah setempat, seseorang pejabat publik memiliki tanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat,
hal ini di katakan Ketua LSM Gunawan
selain itu, Gunawan meyoroti, kegiatan Anggaran Dana Desa (DD) di kampung Gedung Aji yang diduga tidak tranfaransi dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat salah satu contoh Baleho APBKM pun tidak Ada di kantor Desa di duga banyak penyimpangan pengelola (DD) oleh oknum kepala kampung Toni.
seperti halnya pengalokasian kegiatan,
Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024
Rp. 709.470.000
Pagu
Rp. 709.470.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 340.165.000 47.95
2 Rp 369.305.000 52.05
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.750.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.900.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 4.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 43.609.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 9.725.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.100.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 37.700.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 4.000.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 2.400.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 1.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 20.500.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 4.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.171.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa ** Rp 107.145.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 3.065.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 45.000.000
Pembinaan PKK Rp 2.500.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 4.700.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 400.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 800.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 4.200.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 4.000.000
menyikapi informasi yang di himpun ketua LSM Gunawan mengatakan kakam Toni diduga korupsikan angaran uang DD dan merugikan keuangan Negara.oleh sebab itu, ketua LSM Gunawan meminta kepada APH dan dinas terkait DPMPK kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan pemeriksaan dan Audit kembali keuangan / pelaksanaan kegiatan kampung Gedung Aji yang di duga banyak penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pengelolan keuangan Negara,hal tersebut sesuwai dengan peraturan dan per Undang - undang Pemerintah kabupaten Tulang Bawang ucap Gunawan kepada Tim media ini (17/08/2025) sampai berita ini di terbit kan Kepala kakam Toni belum memberikan keterangan Resmi, Wartawan Media ini berapa kali Menghubig kakam Toni melalui pesan singkat WhatsApp dengan Nomor:+62 852-7320-6611.namun Tidak pernah di Respon kakam Toni tersebut diduga angkuh Dan sombong. penulis:(Robinsah)