PERISTIWA24ONLINE.LANGKAT - Polsek Padang Tualang Polres Langkat ungkap dan amankan pelaku pencurian di Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa(14/11/2023) pukul 04.30 Wib
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno,SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH menerangkan pelaku pencurian berinisial E.H.H (26) warga Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang telah diamankan di Polsek Padang Tualang, saat diamankan turut disita barang bukti berupa Satu unit HP merk OPPO F 5 warna Silver,Satu karung beras merk Sumber Tani,Satu tabung gas 3 Kg warna Hijau No.0-28 dan Satu unit Senter Kepala 25 W merk Viseru.
Pelaku diamakan Polsek Padang Tualang berdasarkan laporan pengaduan korban pencurian bernama Elmi Putra (32) warga Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Lebih lanjut Kapolsek Padang Tualang AKP. Sutrisno,SH menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (14/11/ 2023) sekira pukul 04.30 Wib,saat itu pelapor sedang berada dirumah dan saat pelapor terbangun ianya langsung kedapur, pelapor melihat beras miliknya sudah berserakan dilantai dan Jendela sudah dalam kondisi rusak.
Selanjutnya pelapor langsung mebuka CCTV dari rekaman CCTV Ianya melihat Satu orang laki-laki yang ia kenal bernama E.H.H telah masuk kedalam rumahnya mengambil barang-barang miliknya berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo F5 warna silver,1 (satu) karung beras merk Sumber Tani,1(satu) tabung gas 3 Kg bewarna hijau No. 0-28,1 (satu) unit senter kepala 25 w merk viseru.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses hukum selanjutnya.
Atas laporan korban, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno,SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan,SH beserta anggota melakukan Cek TKP dan Team melakukan pengecekan CCTV milik korban,"dari hasil rekaman CCTV korban mengenali pelaku.
Kemudian Team melakukan pencarian terhadap pelaku dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sehingga Team langsung menuju kerumah pelaku,saat melakukan penggeledahan yang didampingi Kadus Bukit Tua Team menemukan pelaku sedang beristirahat dikamarnya.
Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan ditemukan juga barang barang milik korban yang diambil pelaku masih diletak di dapurnya dan atas pengakuan pelaku ,Kanit Reskrim berserta anggota langsung membawa pelaku dan BB ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum selanjutnya.
Reporter : Dedi Dipong.