Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan grebek sarang narkoba (GSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, lintasan Medan-Kualanamu pada Sabtu (8/8/2026) sore.
Di lokasi penggerebekan polisi menangkap tiga pria, satu diantaranya disebut-sebut sebagai bandar narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan, personel Satres Narkoba harus masuk dari beberapa titik untuk mengelabui para pengguna dan pengedar di lokasi.
"Sarang itu kita perkirakan berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel. Kita lakukan pengembangan sebelum menyergap. Alhamdulillah berhasil, tiga orang kita amankan," ucap Rafli, Senin (10/8/2026).
Selain ketiganya, lanjut Rafli, pihaknya juga mendapati barang bukti 3 kg ganja. Ganja tersebut dikatakan masih dalam bentuk bal. Selain itu, sejumlah paket sabu dan alat hisap juga tak luput dari incaran polisi.
"Ganja kita amankan mulai dari bentuk bal atau sudah siap edar, semua total sekitar 3 kg. Kami juga mengamankan senapan angin dan belasan senjata tajam. Senjata-senjata ini digunakan untuk menyerang kita," ungkapnya.
Mirisnya, sambung Rafli, dalam penggerebekan itu, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga di lokasi. Diduga, warga tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba di lokasi.
"Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan," ujarnya.
Sumber : Mistar.id



