⚽ PERTANDINGAN
Memuat pertandingan...
📈 SAHAM
Memuat data saham...

Pemko Kota Pematang Siantar Lakukan Penjajakan dan Verifikasi Penerima KPM yang Terkait Aktifitas Judi Online


Pematang Siantar,Peristiwa24.id -

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui kecamatan dan kelurahan melakukan penjajakan serta pendataan terhadap 1.885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

Camat Siantar Utara, Marlon Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya melalui kelurahan serta RT/RW saat ini melakukan penjajakan dan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerima bantuan yang terindikasi terlibat judol.

“Kita belum melakukan sanggahan karena yang bersangkutan belum datang. Kita masih melakukan penjajakan terlebih dahulu. Kami belum mengambil kesimpulan sebelum ada data dan informasi yang valid,” kata Marlon saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Hingga saat ini, pihak kecamatan belum menyampaikan secara rinci jumlah KPM yang terindikasi maupun identitas penerima bantuan yang sedang diverifikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga proses pemeriksaan dan menghindari kesimpulan yang belum berdasarkan hasil verifikasi resmi.

“Karena kasihan juga kita, ada orang tua yang tidak bisa memakai Android dan dia penerima KPM, tetapi terindikasi judol. Kalau secara logika kan tidak masuk akal. Jadi, ini akan kita verifikasi datanya. Nanti juga akan kami update data terbarunya,” ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Sarmadan Saragih, menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kota Pematangsiantar telah melakukan verifikasi terhadap beberapa data KPM yang terindikasi judol dan mengajukan sanggahan.

“Yang sudah masuk ke pusat dua, dan selanjutnya mungkin masih proses di kelurahan,” ujar Sarmadan singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, mengatakan berdasarkan laporan PPATK terdapat 1.885 KPM di Kota Pematangsiantar yang terindikasi terkait aktivitas judol.

Para KPM tersebut menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.

Adapun rekapitulasi data KPM yang terindikasi judol dari setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar, yakni Kecamatan Siantar Barat sebanyak 195 orang, Siantar Marihat 185 orang, Siantar Marimbun 108 orang, Siantar Martoba 549 orang, Siantar Selatan 122 orang, Siantar Sitalasari 175 orang, Siantar Timur 242 orang, dan Siantar Utara 309 orang.

Sumber : Mistar.id

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال