⚽ PERTANDINGAN
Memuat pertandingan...
📈 SAHAM
Memuat data saham...

75 Kepala Desa Di Bengkalis Kembali Jabat Masa Tugas Di Perpanjang Hingga 2028



Bengkalis- Peristiwa24.id – Sebanyak 

75 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis resmi dikukuhkan kembali untuk melanjutkan masa jabatan. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa 01 September 2026 . 8fae


Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penyesuaian masa jabatan Kades. Sesuai surat Mendagri Nomor 100.3/5394/SJ tanggal 21 Juli 2026, para Kades yang sebelumnya berakhir masa jabatannya pada Januari hingga Oktober 2023 mendapatkan tambahan waktu menjabat selama 2 tahun hingga 2028 . 5fb2


Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis  ismail menyampaikan, langkah ini juga bertujuan menyelaraskan jadwal pemerintahan desa dengan rencana Pilkades serentak yang akan digelar pada 2027 dan 2028 . 5fb2


“Perpanjangan ini bukan hanya untuk keberlanjutan kepemimpinan di desa, tapi juga untuk penataan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sambil kita persiapkan Pilkades serentak,” ujar Ismail. 5fb2


Berikut sebagian nama 75 Kepala Desa yang kembali menjabat:


Kecamatan Bengkalis

 Ahmadi – Kades Sungai Alam

Ahmad Sanusi – Kades Penampi

Faisal – Kades Pangkalan Batang

Nangak – Kades Kelemantan

Usman, SP – Kades Meskom 8fae


Kecamatan Bantan

Edi Sutrisno – Kades Jangkang

Zulkarnain – Kades Bantan Air

FM. Ali B – Kades Teluk Pambang

Dian Saputra – Kades Bantan Tua

Samsul Arifin – Kades Bantan Tengah 8fae


Kecamatan Rupat

Amran – Kades Hutan Panjan 8fae


Daftar lengkap 75 Kades mencakup seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.


Dengan dikukuhkannya kembali para Kepala Desa ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal dan program pembangunan desa dapat dilanjutkan hingga pelaksanaan Pilkades serentak nanti.


Editor Linda kaffi


#DISKOMINFOTIK 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال