LAHAT Mulak ulu,-Sumatra Selatan Peristuwa 24. Id– Praktik pengelolaan anggaran di SMA Negeri 1 Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik. Muncul dugaan kuat adanya manipulasi anggaran melalui modus pungutan sumbangan yang dinilai menabrak aturan Permendikbud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan, praktik pungutan ini telah berlangsung cukup lama. Ironisnya, meski sudah ada larangan tegas terkait pungutan di sekolah negeri, penarikan dana terhadap wali murid ini dikabarkan masih terus berjalan dengan dalih "sumbangan".
Konfirmasi Kepala Sekolah: "Warisan" Kepemimpinan Sebelumnya?
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (11/03/2026), Kepala SMAN 1 Mulak Ulu memberikan klarifikasi. Ia tidak menampik adanya penarikan dana tersebut, namun berdalih bahwa hal itu dikelola sepenuhnya oleh Komite Sekolah.
"Memang benar ada sumbangan, akan tetapi semua dikelola oleh bendahara komite. Saya selaku Kepala Sekolah hanya mengetahui saja. Pungutan sebesar Rp 50.000 ini sudah ada bahkan sebelum saya menjabat di sini," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam dua bulan terakhir, aktivitas pungutan tersebut telah dihentikan sementara.
Menabrak Aturan Permendikbud
Meskipun disebut sebagai sumbangan, secara regulasi, sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang bersifat mengikat atau ditentukan nominalnya, mengingat pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara penuh.
Dugaan pengabaian terhadap aturan Permendikbud ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Jika diakumulasikan dari jumlah siswa yang ada, total dana yang terkumpul dari "sumbangan" tersebut mencapai angka yang cukup fantastis.
Desakan Audit dari Inspektorat
Sebagai fungsi kontrol sosial, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak tinggal diam.
- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan diminta segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah terkait.
- Inspektorat diharapkan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana BOS maupun dana komite guna memastikan tidak ada kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk mengungkap transparansi anggaran di SMAN 1 Mulak Ulu.
Bersambung...
Pewarta : Bk
.png)

