PEMATANG SIANTAR , Peristiwa 24.id
(Fhoto ketua pansus menyerahkan laporan hasil temuan pansus kepada pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar)
Team panitia Khusus (PANSUS) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar akhirnya menemukan berbagai kejanggalan terkait pembelian eks rumah singgah covid 19 senilai 14,5 miliar rupiah yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Ketua pansus Tongam Pangaribuan meyerahkan hasil temuan kepada pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar pada sidang paripurna di balai harungguan pada Kamis (26/2/2026).
Tongam Pangaribuan mengatakan kepada wartawan temuan pansus mengendus adanya penyimpangan administrasi ,harga pembelian yang tidak wajar sesuai NJOP dilokasi tersebut dan markup yang dilakukan KJPP yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar.
"Hasil temuan pansus kami serahkan ke pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar untuk diserahkan kepada KEJAGUNG RI ",ungkap Tongam.
Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menyatakan bahwa pimpinan DPRD akan menggelar rapat internal pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026 untuk mematangkan laporan sebelum di serahkan ke KEJAGUNG RI.
(Biro Siantar - Simalungun)
.png)

