Iklan



Jumat, 17 Oktober 2025, Oktober 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-17T04:14:35Z

Ditengah Maraknya Penindakan Ilegal, Penampung Emas Hasil Peti Milik Badi di Desa Buluran Panjang Acuh, Seakan akan Kebal Hukum





Merangin Jambi, Peristiwa 24.id-Maraknya penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu catatan negatif lemahnya penindakan hukum di daerah kabupaten Merangin salah satunya desa Beluran panjang, kecamatan tabir kabupaten Merangin provinsi Jambi, Sabtu 04 Oktober 2025


Dengan adanya penadah emas hasil PETI, para pekerja PETI seakan mudah proses mendapatkan cuan, seperti melambaikan tangan, pada dasarnya, dari hasil tambang tersebut,bumi sudah di porak poranda kan, keindahan alam sudah musnah.


Menurut keterangan dan informasi yang diperoleh team media ini dilapangan yang tak berkenan disebut kan namanya,mengatakan bahwa penadah emas hasil PETI tersebut milik Badi, saat ini , sudah beroperasi lebih kurang satu tahun lamanya, menurut nya.


Tak lepas dari kata informasi tersebut, team media ini mencoba menghubungi yang bersangkutan Badi, Lewat telpon via WhatsApp, Telpon nya berdering tapi tidak ada respon, guna untuk memastikan benar tidak nya penadah emas Bakaran hasil tambang ilegal tersebut milik nya.


Untuk itu team media ini, menghimbau kepada pihak APH kabupaten Merangin, khusus nya sektor kecamatan tabir, tindak penadah emas hasil PETI tersebut, dengan ketentuan prosedur UUD yang berlaku.

( Team )