Diketahui rumah mewah itu merupakan milik "KM" sala satu Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Muara Pinang
Rumah tersebut berdiri megah di Kampung Masjid Desa Niur Kecamatan Muara Pinang dan sempat menjadi sorotan masyarakat dan tanda tanya rumah pejabat manakah ini kok seperti istana.
Kami dari DPP Libas 88 Sumatra Selatan melalui DPC Empat Lawang minta aparat penegak hukum (APH) memeriksa asal usul harta tersebut karena kami menilai belum sepantasnya seorang kepala sekolah memiliki rumah mewah bak istana.
Kalau kami lihat dari penghasilan gaji seorang ASN dengan Jabatan Kepala sekolah paling tinggi kisaran enam juta (6 jt) perbulan jadi mana mungkin bisa memiliki rumah megah bak istana, kami dari DPC Libas 88 Empat Lawang selaku pemerhati lingkungan dan kebijakan pemerintah Tanpa mengesampingkan azas praduga tak bersalah belum selayaknya Oknum Kepala Sekolah SDN bisa memiliki rumah mewah bak istana, dan ini pertanyaan besar buat kami dari mana sumber uang.
Karena menurut beberapa orang warga yang kami temui menilai agak kurang meyakinkan dan tidak percaya seorang PNS sekelas Kepala sekolah SD bisa memiliki rumah mewah sekelas Penjabat Negara.
Untuk itu kami meminta kepada APH atau BPKP untuk meng audit asal usul harta kekayaan salah satu kepala sekolah dasar (SDN) yang ada di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tetapi bukannya ini ada dugaan indikasi pencucian uang dan untuk menghilangkan omongan masarakat di daerah tempat bertugas.
Tim Red