Tim Kejaksaan Kota Pagar Alam Melakukan Penggedahan ke Kantor PUPR, Dugaan Korupsi Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun Tahun 2023

Tim Kejaksaan Kota Pagar Alam Melakukan Penggedahan ke Kantor PUPR, Dugaan Korupsi Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun Tahun 2023

Jumat, 15 Agustus 2025, Agustus 15, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

PAGAR ALAM  Sumatra Selatan Newssurya Com  – Hari Jum’at menjadi hari keramat Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Pagar Alam Seksi Intelijen melakukan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Bidang Bina Marga, sekitar pukul 10.00 wib Jum’at (15/8/2025).


Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Pranomo, S.H., M.H. atas perintah dan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam No: PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 dan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam No: 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga tanggal 15 Agustus 2025.


Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan pengamanan terkait penggeledahan ke Dinas PUTR Kota Pagar Alam beberapa dokumen penting.


Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun

Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai kontrak Rp.1.491.562.000,- (Satu Miliar Empat Ratus

Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) dan potensi Kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 760.332.282,53 (Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Empat Sen).


Setelah melakukan pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M Hasan Pakaja SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pramono SH MH konferensi pers membenarkan pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut.


Dengan perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara tahun anggaran 2023.


Tim pengeledahan terkait perkara peningkatan bahu jalan sireun di ke

Kelurahan Bumi Agung. Tahapan Pengeledahan ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur hukum acara,” katanya.


Menurut Kajari Pagar Alam pengeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti berupa data-data, dokumen dan alat pendukung lainya guna mendukung pembuktian kami ditahap penyidikan dan tahap penuntutan nanti.


“Dokumen atau data yang kita sita masih dalam tahap pengumpulan jadi belum dapat kami pastikan data dan dokumen yang berhasil tim kami sita,” ujarnya.


Pada saat dilakukan penggeledahan Tim Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dimaksud Pelaksanaan Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. 


Liputan : Bk 

TerPopuler