JAKARTA, Peristiwa24.id -
Namun, penangkapan terhadap kedua pria tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda. RM diringkus di depan Klinik Mitra Medika. Sedangkan TM diciduk di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Rebo saat membawa karung berisi ganja.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” ujar Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025) Emir menjelaskan,
penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal informasi tersebut, polisi mengamati hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Emir belum menjelaskan jaringan dua tersangka. Sebab, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Emir belum menjelaskan jaringan dua tersangka. Sebab, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Kompas : Kompas.com