BEKASI, Peristiwa24,id -
Ratusan bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, mulai dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
Pembongkaran diawali dengan pembacaan surat berita acara oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita yang disaksikan sejumlah warga. Dalam berita acara tersebut, disebutkan bahwa jumlah bangunan liar yang akan dibongkar sebanyak 400 unit.
"Di sempadan Jalan Pulo Timaha hingga Villa Indah sebanyak 300 lebih. Bantaran sungai 100 bangunan," kata Ganda saat membacakan surat berita acara di lokasi. Ganda juga menuturkan, proses pembongkaran sudah sesuai prosedur.
Pasalnya, sudah disampaikan tiga surat peringatan kepada para pemilik sebelum pembongkaran dilakukan.Nantinya, lokasi bantaran dan sempadan jalan bekas bangunan liar akan dikembalikan sesuai peruntukannya
Pantauan Kompas.com, pembongkaran bangunan liar melibatkan ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi. Selain itu, sejumlah anggota Kepolisian hingga Polisi Militer TNI Angkatan Darat juga berada di lokasi untuk mengawal proses pembongkaran. Terlihat pula tiga alat berat yang dikerahkan. Ketiga alat berat ini beroperasi di tiga titik berbeda.
Sumber : Raimas86.info