TANJUNG MORAWA, Peristiwa24.id -
Pagi belum sepenuhnya terang ketika dua anggota Brimob Polda Sumatera Utara menemukan seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Sultan Serdang, Pasar 8, Tanjung Morawa.
Pria itu tampak baru saja mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya, persis di depan Gang Proyo. Tapi kecelakaan itu hanyalah awal dari rangkaian peristiwa yang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB, Senin, 7 Juli 2025. Dua personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, segera menjalankan SOP pertolongan awal.
Namun ketika mendekati korban yang kemudian diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Gang Datuk, Tanjung Morawa Pekan, keduanya mencium adanya kejanggalan.
Di dekat tubuh korban, ditemukan sejumlah barang mencurigakan. Usai dilakukan penggeledahan ringan dan pengecekan lanjutan, hasilnya mencengangkan dua bungkus besar dan satu bungkus kecil diduga sabu, serta 101 butir pil yang diduga kuat termasuk golongan obat keras.
Tak hanya itu, turut diamankan barang-barang pendukung seperti satu unit motor Honda PCX BK 2525 NOA, dua ponsel, dompet berisi uang tunai, dan satu tas sandang yang menjadi tempat penyimpanan barang-barang tersebut.
Mengetahui skala temuan yang berpotensi besar sebagai tindak pidana narkotika, kedua personel Brimob segera mengamankan terduga pelaku ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi kejadian.
Langkah berikutnya dilakukan sesuai rantai komando. Komandan Kompi 2 A, AKP Alwi Budi Utomo, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H.
Koordinasi pun dilakukan secara cepat dengan Dit Narkoba Polda Sumut, Intelijen Brimob, serta Satlantas Polresta Deli Serdang, untuk menjamin jalannya proses hukum dan memperkuat sinergi antar-instansi.
Sekitar pagi hari itu juga, pelaku dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada tim dari Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sumut, yang dipimpin AKP Gunawan Effendi, S.H., untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi cerminan dari kesiapsiagaan Brimob yang tak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tapi juga kecepatan respons, ketajaman analisis, dan kepatuhan prosedural. Masyarakat sekitar pun mengapresiasi tindakan personel Brimob yang tak hanya sigap, tapi juga membawa rasa aman di tengah situasi darurat.
Sumber : Raimas86.info
Langkah berikutnya dilakukan sesuai rantai komando. Komandan Kompi 2 A, AKP Alwi Budi Utomo, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H.
Koordinasi pun dilakukan secara cepat dengan Dit Narkoba Polda Sumut, Intelijen Brimob, serta Satlantas Polresta Deli Serdang, untuk menjamin jalannya proses hukum dan memperkuat sinergi antar-instansi.
Sekitar pagi hari itu juga, pelaku dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada tim dari Subdit 2 Dit Narkoba Polda Sumut, yang dipimpin AKP Gunawan Effendi, S.H., untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi cerminan dari kesiapsiagaan Brimob yang tak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tapi juga kecepatan respons, ketajaman analisis, dan kepatuhan prosedural. Masyarakat sekitar pun mengapresiasi tindakan personel Brimob yang tak hanya sigap, tapi juga membawa rasa aman di tengah situasi darurat.
Sumber : Raimas86.info