![]() |
Foto Tim Media |
Tulangbawang,Lampung-peristiwa 24.id
Disiplin kinerja merupakan salah satu faktor dalam menyukseskan pembangunan suatu desa. Disiplin kinerja mengacu pada kemampuan individu atau kelompok dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang maksimal, dan melibatkan aspek kepatuhan terhadap aturan, disiplin waktu, produktivitas dan kualitas kerja.Rabu (9/07/2025)
Maka jika disiplin kinerja tidak diterapkan dalam suatu desa maka akan memperhambat pembangunan desa itu sendiri. Terlebih berkaitan dengan disiplin waktu.
Karena jika tidak disiplin dengan waktu maka sudah dikategorikan korupsi.
Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh pemerintahan pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi kepala desa dan para aparatur desa.
Namun kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan penawartama kabupaten Tulang Bawang .Saat jam kerja, kantor desa Pulogadung sudah tutup.
Pintu kantor desa dikunci ketika waktu masih menunjukkan pukul 13.00 Wib. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa sudah tidak dikantor. Pantauan media di depan Kantor Desa Pulogadung pada pukul 13.00 para perangkat desa sudah menutup kantor.
Ketua LSM Tulang bawang Gunawan Menyayakan Pemerintah Desa Pulogadung
Seharusnya dengan anggaran yang semakin besar dari pemerintah pusat, disiplin atas jam kerja dari kepala desa dan perangkat desa semakin lebih baik ucap Gunawan Kepada Tim Media ini. Sampai berita ini di terbikan Pemerintah Desa Pulogadung belum bisa di hubugi, tunggu edisi selanjutnya. (Rob)