Peristiwa24.online,Langkat-Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP alias I (27) warga Dusun VI Desa Baru Pasar 8 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Minggu (26/11/2023)
Kapolsek Hinai AKP Trisno Carlos Sihite,SH didampingi Kanit Reskrim IPDA.Sukma Atmaja,SH menerangkan,"saat pelaku AP ditangkap dan diamankan turut disita barang bukti 6 buah plastik kecil bening yang berisikan kristal diduga sabu seberat 0.92 Gram, 1 buah HP Merk Oppo A3S, 1 buah HP Nokia Merk 105, 4 buah plastik klip bening kosong berukuran besar, 1 buah plastik klip bening kosong berukuran kecil uang tunai pecahan berjumlah Rp.325.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan rincian, 4 lembar uang pecahan Rp.50000, 10 lembar uang pecahan Rp.10.000 dan 5 lembar uang pecahan Rp.5.000.
Kapolsek Hinai AKP Trisno Carlos Sihite ,SH menjelaskan,penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat,Minggu (26/11/2023) bahwa di Dusun VI Desa Pasar Baru 8 Kecamatan Hinai terdapat orang yang diduga ada memiliki/menyimpan sabu.
atas informasi tersebut Kapolsek Hinai memerintakan Kanit Reskrim IPDA.Sukma Atmaja,SH untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota menuju ke TKP dan berhasil menangkap serta mengamankan diduga pengedar sabu disebuah rumah di Dusun VI Desa Pasar Baru 8 Kecamatan Hinai.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 0.92 Gram disamping paha kanan dan berhasil menemukan uang tunai berjumlah Rp.325.000 disaku kantong celana sebelah kiri ,saat diintrogasi pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya,guna proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Hinai dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang,SIK,SH,MH melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU.Rajendra Kesuma menegaskan bahwa Polres Langkat dan jajarannya akan menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Langkat dan menghimbau kepada warga masyarakat jangan segan apabila ada mengetahui peredaran gelap narkotika,segera melaporkan kepihak Kepolisian,ujarnya.
Reporter : Dedi Dipong.