Peristiwa24.online - Aceh Tamiang | Hasil Rapat Pleno Penetapan 5 anggota KIP Aceh Tamiang kian memanas. Dianggap telah aman dan sukses atau mencari aman, Pasca pengumuman dilakukan, Ketua Komisi I DPRK menonaktifkan handphone.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Tamiang, Suprianto, ST menyebutkan Tiga Pimpinan Dewan belum mengambil
kesepakatan tentang diselenggarakan rapat Pleno penetapan 5 anggota Komisi
Independen Pemilihan (KIP) periode tahun 2023-2028 oleh Komisi I DPRK yang
dipimpin Ketua Miswanto, SH.
Selain tentang rapat Pleno tanpa sepengetahuan Ketua DPRK
dan malah cenderung secara sembunyi-sembunyi dari Ketua Dewan, sehingga membuat
kegiatan rapat Pleno diluar gedung DPRK, Suprianto juga sangat dikecewakan
dengan adanya pembubuhan stempel Ketua DPRK tanpa seizinnya untuk tanda
pengesahan rapat Pleno penetapan 5 anggota KIP.
“Prinsipnya saya sudah ada satu kesimpulan, tapi hari ini
saya menyampaikan secara pribadi karena belum ada kesepakatan bersama antara
kami di 3 pimpinan yang ada,” ujar Suprianto saat konferensi pers, Sabtu
(15/7/2023) di Kantornya.
Suprianto menegaskan, DPRK selaku
lembaga resmi dalam setiap menjalankan kegiatan rapat Pleno tetap memiliki
mekanisme dan tata tertib.
” Untuk ini saya mohon maaf karena belum bisa
menyampaikan secara resmi mengatasnamakan lembaga, saya bersama pimpinan yang
lain harus membicarakan hal ini terlebih dahulu,” sebutnya.
Suprianto juga mengatakan kalau dirinya akan melakukan
konsultasi terlebih dulu dengan tenaga hukum dilembaga DPRK tersebut.
“Tolong beri waktu kepada saya untuk mengambil sikap,” pungkas Suprianto..**(a&e).