Benny Tiohari, Si Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Sedangkan Samsul Tarigan Masih DPO

Benny Tiohari, Si Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Sedangkan Samsul Tarigan Masih DPO

Kamis, 20 Juli 2023, Juli 20, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 

Kolase foto Benny Tiohari alias Beni dan Samsul Tarigan 


Peristiwa24.online, MEDAN - Benny Tiohari alias Beni (39), mafia judi penyandang dana barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang cuma dituntut delapan bulan penjara. 


Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) Douglas Jhon Fiter menyatakan bahwa Benny Tiohari terbukti melanggar Pasal 212 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana


Adapun bunyi pasal tersebut 'barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah, atau melawan kepada orang yang waktu membantu pegawai negeri itu karena kewajibannya menurut undang-undang atau karena permintaan pegawai negeri itu, dihukum, karena perlawanan, dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Namun, tuntutan yang disampaikan JPU justru cuma delapan bulan. 

Selain menuntut Benny Tiohari, JPU juga menuntut enam terdakwa lainnya. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Benny Tiohari, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra, Ari Anda, Eko Syahputra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalan," kata jaksa, dalam tuntutannya sebagaimana dilansir dari media, Rabu (19/7/2023).

Kepala Cabang Kejari Deliserdang di Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan, pembacaan putusan dalam perkara ini akan dilakukan dua pekan mendatang.

Namun, tidak dijelaskan kapan waktu pastinya.

"Mungkin dua minggu (lagi putusan), masih pembelaan mereka (PH terdakwa)," kata Yus.


Ia mengatakan, pekan depan lagi JPU akan menyampaikan tanggapan atas nota pembelaan yang disampaikan terdakwa. 

"Minggu depan masih replik (tanggapan JPU atas pledoi)," kata Yus Iman.


Perkara Judi Belum Naik
Benny Tiohari alias Beni, mafia judi penyandang dana barak narkoba adalah 'orang dekat' Samsul Tarigan.

Samsul Tarigan merupakan Ketua Satgas OKP di Sumut yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Polrestabes Medan dalam perkara penyerangan dan perjudian.

Bukan cuma itu, Samsul Tarigan ini disebut-sebut merupakan 'otak' di balik berdirinya barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah.

Di sana, tidak hanya disediakan lapak judi saja, tapi juga narkoba.

Sayangnya, sampai detik ini, Samsul Tarigan tak juga bisa ditangkap polisi, hingga Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berganti.

Berkenaan dengan barak narkoba yang dibangun Samsul Tarigan, Benny Tiohari dipercaya mengelola perjudian di sana.

Ada beragam perjudian yang dikelola oleh Beni.


Setelah ditangkap Polrestabes Medan, Beni baru diadili dalam perkara menghalang-halangi petugas.

Sementara kasus perjudiannya, sama sekali belum dilimpahkan ke jaksa dan pengadilan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa kasus perjudian yang menjerat Benny Tiohari memang belum dilimpahkan.

Alasannya, penyidik masih melakukan pengembangan keterlibatan pelaku lain dalam aktivitas barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Untuk berkas perkara judi belum kami limpahkan, karena masih dalam pengembangan. Tunggu kami tangkap lagi tersangka lain, baru dilimpahkan," kata Fathir kepada Media, Rabu (5/7/2023)


TerPopuler