Peristiwa24online.Langkat-Anggota komisi -IX DPR-RI Delia Pratiwi BR Sitepu.SH bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan bersama tokoh Masyarakat Sei Lepan.
"Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jl.Besitang Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Kamis (22/06/2023) pukul,14.20 wib.
Dihadapan 300 orang peserta," Delia Pratiwi BR Sitepu,SH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk rasa kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat dan ini rutin selalu kami lakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM Provinsi Sumatera Utara agar masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi obat-obatan dan juga makanan.
Lebih lanjut Delia Pratiwi BR Sitepu,SH memaparkan,"jangan sampai masyarakat hanya terpokus terhadap murahnya harga, tanpa melihat isi atau kemasan makanan dan minuman tersebut apakah sudah sobek atau kadaluarsa karena itu akan berbahaya apabila kita konsumsi.
Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan,SE yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih atas keperdulian ibu Delia Pratiwi BR Sitepu,SH dan BPOM Provinsi Sumut yang telah bersedia memberikan edukasi betapa pentingnya masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan,makanan dan minuman.
Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, nantinya masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi,jangan sampai masyarakat salah memilih makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa,ujar Iqbal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota komisi -IX DPR-RI Delia Pratiwi BR Sitepu,SH Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan,SE, Lurah Alur Dua Siti Jusnah,S.Sos, Kepala Lingkungan,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,(Dipong)