Tulangbawang-Peristiwa24.id Besarnya anggaran BOK dan JKN yang di kelola oleh oknum kepala puskesmas Gedung karya jitu di duga bisa menjadi ajang korupsi berjamaah, ini disebabkan susahnya akses yang harus diketahui publik dan kurangnya penerapan UU RI Tentang KIP Nomor 14 Tahun 2008. (Undang-undang Republik Indonesia tentang keterbukaan informasi publik).
Publik hanya bisa mengetahui Anggaran tersebut dengan cara membaca pemberitaan yang di sajikan oleh awak media baik secara, online, koran/tabloid/majalah dan elektronik/ televisi.
Dengan berkurangnya pemahaman publik hal ini bisa menjadikan oknum kepala puskesmas menjadi membabi buta mengeruk dana BOK dan JKN yang seharusnya buat kesehatan dan keselamatan jiwa warga yang memerlukan obat dengan sesegera mungkin dan yang berkualitas pula.
Seperti yang di duga terjadi di Puskesmas Gedung karya Rawa Jitu Kabupaten tulang bawang dana BOK dan JKN setiap tahunnya yang di kucurkan oleh Pemerintah Milliar. Tahun 2022 dan 2023 dan seterusnya.
Kalau oknum kepala puskesmas tersebut sudah merasa benar dan sudah di realisasikan dana BOK dan JKN dengan baik kenapa harus takut dan gerah, dan publik juga wajib mengetahui karena sebagian dana tersebut di peruntukan untuk pembelian obat-obatan, pembelian obat-obatan dan lainnya aja tidak jelas, apalagi dana buat operasionalnya”
Rabu (14/05/2026).
kalau di dalam pemberitaan tidak di cantumkannya angka nominal dan nama panel kegiatan dana BOK dan JKN yang di duga ada indikasi korupsi, hal ini untuk menghindari dari oknum kepala Puskesmas melakukan persiapan diri untuk menghilangkan barang bukti.
” Kita tidak mencantumkan dan menjelaskan secara rinci anggaran BOK dan JKN dengan dasar waspada dan Ke hati-hatian apa yang akan di lakukan oleh oknum kepala puskesmas Is yaitu menghilangkan barang bukti, tapi kami akan siapkan secara hukum apa bila di perlukan”.
Tutur Salah satu ketua LSM yang ada di tulang bawang kepada awak media peristiwa24.id
Masih kata ketua LSM AP
” Saya akan segera melaporkan oknum kepala puskesmas Gedung karya jitu tersebut, Ke APH
Agar dapat memanggil oknum Kepala puskesmas Gedung karya jitu dengan harapan ini bisa terang benderang di mata publik. (Robinsah)



.png)