⚽ PERTANDINGAN
Memuat pertandingan...
📈 SAHAM
Memuat data saham...

Polsek Pinggir Bekuk AF Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan HP Mantan Pacar

 



Bengkalis,Peristiwa24.id -

Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat 1 dan Pasal 251 KUHP.


Seorang pria berinisial AF (21) warga Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir diamankan pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 10.01 WIB di Jalan Sialang Rimbun, Desa Muara Basung.


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/297/VIII/2026/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR.


Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (01/08/2026) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban di Jl. Sinar Toba Gg. Durian RT 006 RW 003 Desa Pinggir.


Saat kejadian korban yang merupakan mantan pacar pelaku sedang sendirian di dalam kamar. Pelaku tiba-tiba masuk dan memaksa korban membuka handphone miliknya. Karena korban menolak, pelaku emosi dan melakukan pemukulan berulang kali ke bagian kepala dan wajah korban.


Saat korban hendak berteriak minta tolong, pelaku membekap mulut korban. Kemudian saat korban hendak menghubungi orang tuanya, pelaku mengambil 2 unit HP milik korban dan merusaknya dengan cara dipatahkan / dibengkokkan.


Akibatnya korban mengalami sakit di bagian kepala dan jari tangan kiri. Dua unit HP milik korban merk iPhone XR warna silver dan Oppo A5i warna merah nebula rusak dengan kerugian ditaksir Rp4.400.000.


Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 buah kotak HP dan 2 unit HP yang sudah dalam keadaan rusak.


Setelah menerima laporan, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan, cek TKP dan pemeriksaan saksi. Setelah terpenuhi 2 alat bukti, Tim Opsnal mendapat informasi pelaku pulang ke rumahnya dan langsung melakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan.


Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Linda Kaffi

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال