Pinggir,Peristiwa24.id –
Peredaran narkotika di wilayah Desa Muara Basung akhirnya berhasil diputus. Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar saat sedang melakukan transaksi di Jl. Perkebunan PT. Adei Simpang Tiga Jambuan, Desa Muara Basung, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.16 WIB .
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 16.00 WIB tentang maraknya transaksi narkoba di Desa Muara Basung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir KOMPOL Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setelah beberapa jam melakukan lidik, petugas mencurigai aktivitas 3 orang di persimpangan Jalan Perkebunan PT. Adei yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan.
"Alhamdulillah 1 orang berhasil kita amankan. Sementara 2 orang lainnya melarikan diri ke area perkebunan," ungkap Kompol Agung.
Pria yang diamankan diketahui berinisial KP (27) , warga Jalan Banjaran Desa Muara Basung. Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat ± 0,58 gram yang dibungkus plastik klip, 1 timbangan digital , dan 1 unit HP Android merk Oppo .
Saat diinterogasi, KP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari LBS (DPO) . Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada 2 orang temannya yang berhasil kabur berinisial E dan P,.
"Ketiga nama ini sudah kita masukkan DPO. Tim saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran," tambah Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif metamfetamin (+) . Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir.
Polsek Pinggir mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya saksi Sdr. W (29) warga Desa Muara Basung atas informasinya.
Editor Linda kaffi


