BENGKALIS – peristiwa-24.id
Peredaran narkotika yang kian meresahkan kembali diguncang oleh aksi cepat aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang dikendalikan secara tersembunyi, bahkan dari balik jeruji besi.
Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari (06/04/2026) sekitar pukul 01.46 WIB, seorang pria berinisial B.S.D (29) diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km. 4, Desa Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Tanpa memberi celah, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Namun, pengungkapan tidak berhenti di situ.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Hasilnya mengejutkan—sejumlah paket sabu lainnya ditemukan tersebar di beberapa tempat, termasuk di dalam tas kecil milik pelaku. Secara keseluruhan, diamankan 11 paket sabu dengan berat kotor mencapai 4,41 gram, beserta alat pendukung seperti handphone, sendok sabu, dan perlengkapan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, terkuak fakta yang lebih mencengangkan. Tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial A.H, yang saat ini diketahui berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Modus yang digunakan adalah sistem “lempar”, di mana pelaku mengambil barang di titik tertentu untuk kemudian diedarkan kembali.
Sebagai imbalan, tersangka menerima bayaran Rp300.000 setiap kali beraksi, serta jatah sabu untuk konsumsi pribadi. Hasil tes urine pun memperkuat fakta bahwa ia positif menggunakan methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika, siapa pun dan dari mana pun mereka mengendalikan. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika kini semakin kompleks, bahkan bisa dikendalikan dari dalam lapas. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Polres Bengkalis juga kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan peringatan keras bahwa kejahatan narkotika tidak akan pernah aman—bahkan ketika bersembunyi di balik tembok penjara.
(Linda Kaffi)
.png)
