Iklan

Roy
Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-08T17:50:39Z
AsahanBerita TanjungbalaiDaerah TanjungbalaiDorong BPOM Transparan Awasi PanganPeristiwaPWI Tanjungbalai

PWI Tanjungbalai Dorong BPOM Transparan Awasi Pangan

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

 


TANJUNGBALAIPeristiwa24.id  –

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai menegaskan komitmen mengawal transparansi dan kualitas pelayanan publik dalam kegiatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungbalai. Kegiatan digelar di Aula Kantor Bapperida Kota Tanjungbalai, Rabu (8/4/2026).

Ketua PWI Tanjungbalai Saufi Simangunsong, S.H. hadir langsung. Ia menyebut PWI sebagai pilar demokrasi berperan mengawal jalannya pemerintahan.

PWI berperan sebagai kontrol sosial yang mengawasi kebijakan publik, penyampai informasi yang akurat dan berimbang, serta penyambung aspirasi masyarakat agar tercipta transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Kegiatan itu bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam forum tersebut BPOM membuka ruang partisipasi lewat Forum Konsultasi Publik untuk mereview Standar Pelayanan Publik Balai POM Tanjungbalai.


Selain itu, kegiatan menjadi advokasi Program Keamanan Pangan Terpadu dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026.

Tujuannya menyamakan persepsi antar-OPD dan mempermudah pengumpulan data dukung penilaian.

Saufi menyampaikan sejumlah saran strategis kepada BPOM Tanjungbalai. Ia mendorong BPOM lebih aktif sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk ke pasar tradisional dan pelaku UMKM.

Ia juga menekankan pentingnya platform digital yang mudah diakses dan responsif agar masyarakat tidak kesulitan memberi masukan.

Transparansi hasil evaluasi pelayanan publik juga perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat mengetahui perkembangan yang ada,” tambahnya.

PWI juga memberi saran khusus terkait pengawasan keamanan pangan. BPOM diharapkan turun langsung ke Sentra Pangan/Pengelolaan Gizi (SPPG) untuk meninjau dan mengawasi makanan yang diproduksi dan didistribusikan secara berkala.

Langkah itu dinilai penting memastikan makanan higienis, aman dikonsumsi, serta bebas bahan berbahaya dan kontaminasi.

BPOM juga diminta memberi edukasi langsung ke pengelola SPPG soal standar sanitasi, pengolahan, dan penyimpanan sesuai ketentuan, serta uji sampel di lapangan.

Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pangan yang dijalankan pemerintah, khususnya di Tanjungbalai,” tegas Saufi.

Sebagai komitmen, PWI menyatakan siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis BPOM. Dukungan diwujudkan lewat penyebarluasan informasi pelayanan publik dan keamanan pangan.

PWI menekankan keterbukaan informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hak masyarakat memperoleh informasi badan publik.

Melalui sinergi ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan Kota Tanjungbalai yang aman pangan,” tutupnya.  (K.Sumut)