Iklan

Minggu, 05 April 2026, April 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-04T18:17:38Z

INVESTIGASI: Kedok Rumah Makan di Simpang Semambang, Diduga Jadi 'Bunker' Penampungan Minyak Sawit Ilegal

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

MUSI RAWAS Sumatra Seatan Peristiwa 24. Id – Sebuah tabir gelap mengenai rantai distribusi minyak kelapa sawit yang tidak lazim mulai terkuak di Kecamatan Tuah Negeri. Sebuah lokasi yang secara kasat mata beroperasi sebagai rumah makan di Dusun 5 Simpang Semambang, Desa Lubuk Rumbai, diduga kuat hanyalah "tameng" untuk menutupi aktivitas penampungan minyak berskala besar yang dijalankan dengan modus kucing-kucingan. Minggu ( 04. 05. 2026 )



​Lautan Minyak di Balik Terpal Biru

​Berdasarkan rekaman video investigasi yang diterima redaksi, pemandangan di bagian belakang lokasi tersebut sangat kontras dengan usaha kuliner di depannya. Di bawah naungan terpal biru yang alakadarnya, terdapat kolam-kolam besar yang menampung cairan kuning pekat—identik dengan minyak kelapa sawit mentah atau olahan (jelantah).


​Tak hanya kolam, puluhan drum besi berwarna hijau bermerek "Pinelub" dan jerigen-jerigen plastik yang sudah menghitam berjejer rapi. Proses pemindahan minyak dilakukan secara primitif menggunakan corong merah besar tanpa standar keamanan industri maupun prosedur kesehatan yang jelas.


​Modus Ganti Pemain, 'Lopon' Tetap Sama

​Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya mengungkap pola operasional yang mencurigakan. Meski orang yang bertugas sebagai pembeli atau koordinator lapangan sering berganti-ganti untuk memutus jejak, namun sosok pemilik lahan atau pengelola lokasi penampungan (lopon) diduga tetap orang yang sama.


​"Orang yang beli minyak di lapangan boleh saja berganti wajah, tapi pemilik tempatnya (Lopon) diduga masih tetap Dr. Ini seperti permainan peran untuk mengelabui pantauan warga dan petugas," ungkap seorang sumber yang mengetahui seluk-beluk aktivitas di Dusun 5 tersebut.


​Konfrontasi dan Upaya Tutup Mulut

​Ketegangan sempat memuncak saat aktivitas di lokasi tersebut didokumentasikan. Dalam rekaman video terbaru, terlihat oknum penjaga lokasi bereaksi keras dan mencoba menghalangi pengambilan gambar.


​"Harus izin dulu kalau mau merekam! Ini wilayah kami!" teriak salah seorang pria di lokasi dengan nada intimidatif. Sikap reaktif ini justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan berupaya disembunyikan dari publik.


​Bom Waktu Lingkungan di Simpang Semambang

​Selain persoalan legalitas tata niaga minyak, keberadaan penampungan minyak dalam jumlah ribuan liter di tengah pemukiman warga Desa Lubuk Rumbai ini merupakan "bom waktu". Tanpa adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sistem pengelolaan limbah, risiko kebakaran hebat dan pencemaran tanah menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar.



​Mendesak Tindakan Tegas Polres Musi Rawas

​Aktivitas kucing-kucingan di Simpang Semambang ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Rawas dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan sidak transparan.

​Apakah rumah makan tersebut memiliki izin ganda yang sah secara hukum, ataukah ini murni praktik ilegal yang berlindung di balik usaha kecil? Publik menanti keberanian otoritas untuk membongkar tuntas siapa sebenarnya "pemain besar" di balik bunker minyak tersebut.

Editor Pewarta : Tim Red