Iklan

Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-06T10:46:51Z
BengkalisDaerahPeristiwa.

Dikhianati Orang Terdekat: Polisi Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Pelaku Tak Berkutik

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image
BENGKALIS – peristiwa-24.id

Luka yang seharusnya tak pernah ada justru terjadi di tempat yang paling diharapkan memberi rasa aman. Seorang anak di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, harus menanggung trauma mendalam setelah menjadi korban tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, setelah keluarga korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi hak anak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2).

“Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” jelas Kapolsek.

Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Jalan Nangka, Desa Pamesi. Fakta ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/149/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMDU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Hasilnya, seorang pria berinisial RS (52), yang diketahui merupakan bapak tiri korban, berhasil diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Pamesi.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu. Selain proses hukum, perlindungan terhadap korban juga menjadi prioritas utama.

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, hingga pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Di balik pengungkapan ini, tersimpan harapan besar—agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi anak yang harus merasakan luka serupa di masa depan.

(Linda Kaffi)