Iklan

Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-06T10:43:57Z
bengkalisDaerahKejahatan AnakKriminalPeristiwa.

Air Mata yang Pecah di Dalam Rumah Sendiri: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Anak

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Bengkalis,Peristiwa24.id -

Keheningan dini hari di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, pecah oleh sebuah kenyataan pahit yang tak pernah diharapkan terjadi,terlebih di lingkungan keluarga sendiri. Kasus kejahatan terhadap anak kembali mengguncang, meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga.

Jajaran Polsek Mandau bergerak cepat mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari. Peristiwa ini baru terkuak setelah keluarga korban dengan penuh kesabaran membujuk sang anak untuk menceritakan kejadian yang dialaminya,sebuah pengakuan yang kemudian membuka tabir kejahatan tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi hak-hak anak.

“Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2). Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” tegasnya.

Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang pria berinisial BS (42), yang diketahui merupakan keluarga dekat korban, berhasil diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pamesi.

Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi sumber trauma yang mendalam.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mandau.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi tegas terhadap kejahatan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, hingga pengumpulan bukti dan keterangan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Polres Bengkalis pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Di balik penangkapan ini, ada luka yang tak mudah sembuh. Namun, harapan tetap ada bahwa keadilan akan ditegakkan, dan anak-anak dapat kembali merasa aman di tempat yang seharusnya menjadi rumah mereka.

(Linda Kaffi)