Kobaran api yang melahap lahan gambut di Pulau Bengkalis akhirnya memaksa pejabat tinggi turun langsung ke medan yang penuh asap dan panas. Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Senin (6/4/2026).
Di tengah kondisi berat yang telah berlangsung hampir dua pekan, kehadiran Karoops menjadi suntikan semangat bagi personel gabungan yang terus berjuang memadamkan api tanpa henti.
“Penanganan ini kita lakukan secara kolaboratif dengan konsep multihelix. Semua unsur terlibat, baik dari Polda maupun Kodam, demi memastikan upaya penanggulangan berjalan maksimal,” tegas Kombes Ino di lokasi.
Tak sekadar meninjau, ia juga memberikan motivasi langsung kepada para petugas yang berada di garis depan, menghadapi medan sulit dan risiko tinggi setiap harinya.
Namun, di balik upaya pemadaman, peringatan keras juga dilontarkan. Penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla dipastikan tidak akan kendor. Siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran—baik disengaja maupun akibat kelalaian—akan diproses tegas sesuai hukum.
“Tidak ada toleransi. Siapapun pelakunya akan ditindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Data yang diungkap cukup mencengangkan. Sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah menetapkan 70 tersangka kasus Karhutla. Sementara di awal tahun 2026 ini saja, sudah 17 orang diamankan dengan berbagai latar belakang penyebab, mulai dari unsur kesengajaan hingga kelalaian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar turut menyoroti dampak besar dari kebakaran tersebut. Ia menyebut, sementara ini sekitar 100 hektar lahan gambut di Pulau Bengkalis telah terbakar.
“Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,” ungkapnya.
Peninjauan ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk jajaran TNI seperti Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama pejabat daerah lainnya.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Di tengah ancaman asap dan kerusakan lingkungan, satu pesan disampaikan dengan jelas: api harus padam, dan hukum harus ditegakkan.
(Linda Kaffi)
.png)
