Iklan

Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-29T23:42:18Z

Polda Riau PTDH 12 Polisi, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Pekanbaru – peristiwa-24.id
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Sebanyak 12 personel Polda Riau resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan narkotika.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Upacara berlangsung khidmat namun sarat keprihatinan.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah ringan, melainkan hasil dari proses panjang sesuai aturan yang berlaku.

“Menjadi anggota Polri bukan proses yang mudah. Banyak yang berjuang, menjaga diri, bahkan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun ketika ada pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi, maka ketegasan harus ditegakkan,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan garis merah yang tidak bisa ditoleransi di lingkungan Polri.

“Saya tegaskan, untuk pelanggaran tertentu, terutama narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun. Jangan sampai upacara PTDH seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan, ke-12 personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker agar memperkuat pengawasan melekat terhadap anggota.

Selain penindakan, Kapolda juga menekankan langkah pencegahan, antara lain meningkatkan interaksi dan kepedulian antara senior dan junior, memaksimalkan peran Biro SDM dalam membantu persoalan pribadi anggota, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau turut mengumumkan nama-nama personel yang di-PTDH agar publik mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Irjen Herry juga mengapresiasi peran media dalam mengawasi kinerja kepolisian.

“Upacara ini adalah janji kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani publik adalah mereka yang berintegritas dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

(LINDA)