Jakarta, Peristiwa24.id –
Tiga aktivis asal Sumatera Utara, yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat (3/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.
Dalam keterangannya, Rudy Bakti via telpon kepada wartawan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha yang juga merupakan sebagai Tokoh Pemuda di Tanjungbalai berinisial Yp.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti.
Selain menyampaikan aspirasi, para aktivis juga menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan. Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.
Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai. Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kerugian negara hingga Rp 8 miliar serta praktik pelelangan tanah dengan dokumen palsu.
Lebih jauh, ketiga aktivis tersebut menilai bahwa Heldin Suranta Tarigan selaku pimpinan cabang (Pinca) BRI Tanjungbalai harus bertanggung jawab penuh. Mereka menduga kuat adanya keterlibatan langsung dalam sindikat penyelewengan dana KUR ini.
“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkas Rudy.
Dengan langkah ini, para aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi KUR BRI Tanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia.
(Kaperwil)