Peristiwa24.online - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, bayi tersebut meninggal dalam kandungan ibunya saat usia 8 bulan.
Berdasarkan laporan S kepada ketua RT setempat dan kelurahan, lanjut Zain, bayi tersebut kemudian dimakamkan secara layak di TPU Selapajang dibantu oleh staf kelurahan setempat.
"Ini sudah jelas ya, yang informasi bahwa disimpan dua hari enggak benar. Bayi meninggal pada saat ada di dalam kandungan umur 8 bulan. Sodari AA ini pendarahan, dibawa ke rumah sakit tanggal 2 Juli, bayi dilahirkan pada 3 Juli, jadi seperti itu," kata Zain dikutip dari PMJNews.
Untuk itu, Polres Metro Tangerang Kota belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus seorang ayah menyimpan bayinya yang meninggal di dalam freezer.
Selengkapnya hanya di www.peristiwa24.online