⚽ PERTANDINGAN
Memuat pertandingan...
📈 SAHAM
Memuat data saham...

Puan LAMR Kecamatan Bengkalis Resmi Dikukuhkan, Perempuan Melayu Diminta Teguh Jaga Marwah Adat


Bengkalis  – Peristiwa 24 id Kepengurusan Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kabupaten Bengkalis resmi dilantik dan dikukuhkan masa khidmat 2026-2031, Selasa 29 September 2026, di Balai Kerapatan Sri Mahkota Wisma Daerah Bengkalis.


Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran Perempuan Melayu dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.


Ketua Umum DPH LAM-R Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Syaukani Al Karim resmi melantik dan mengukuhkan Ketua Umum Puan LAM-R Kabupaten Bengkalis Hj. Khairani, yang disaksikan langsung Bupati Bengkalis Hj.Kasmarni dan Ketua Perempuan LAM-R Provinsi Riau.


Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemasangan Tudung Manto dan Selempang Khas Perempuan Melayu oleh Bupati Bengkalis kepada Ketua Umum Puan LAM-R Kabupaten Bengkalis.


Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memberikan ucapan selamat dan tahniah, kepada Puan-Puan LAM-R Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk masa khidmat 2026–2031.


Bupati berpesan, jadikan amanah ini bukan sekadar kedudukan dalam sebuah organisasi, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk memperkuat peran perempuan, membangun ketahanan keluarga, melestarikan adat dan budaya melayu, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan daerah.


"Kami berharap, Kepengurusan Puan LAM-R Kabupaten Bengkalis, dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, serta menghadirkan berbagai program yang produktif, inspiratif dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Dan jadilah perempuan melayu yang teguh memegang adat, kuat berpegang pada agama, terbuka terhadap kemajuan, dan tangguh menghadapi perubahan zaman," tuturnya.


Senada, Datuk Seri Syaukani Al Karim menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar legitimasi organisasi, melainkan sumpah moral untuk menjaga muruah, memelihara adat, melestarikan budaya, serta meneguhkan nilai-nilai Islam. "Dalam falsafah Melayu, adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Disitulah berpautnya jati diri orang Melayu," paparnya.


Linda Kaffi

#DISKOMINFOTIK

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan



نموذج الاتصال