Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada Selasa (17/03/2026) ini, menjadi tonggak penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran lalu.
Pembentukan Tiga Pansus Khusus
Selain mendengarkan laporan komisi, rapat paripurna kali ini secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III. Ketiga Pansus ini nantinya akan membedah lebih dalam dokumen LKPJ guna memastikan sinkronisasi antara realisasi program kerja dengan anggaran yang telah dikucurkan.
Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, dengan didampingi Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska. Satu per satu juru bicara komisi naik ke podium untuk memaparkan catatan kritis dan hasil evaluasi:
Komisi I: Disampaikan oleh Rahma Munto Via Ningrum.
Komisi II: Disampaikan oleh Gentar Susanto.
Komisi III: Disampaikan oleh Hendro.
Kehadiran Eksekutif dan Forkopimda
Pemerintah Kota Pagar Alam hadir diwakili oleh Wakil Wali Kota, Hj. Bertha. Kehadiran pihak eksekutif ini menunjukkan komitmen transparansi dalam mempertanggungjawabkan capaian pembangunan di hadapan para wakil rakyat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Sekretaris Dewan, para Asisten dan Staf Ahli, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Laporan komisi yang telah disampaikan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota untuk perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang.
Pewarta: Bahtum SH
.png)

