Iklan

Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-10T06:42:57Z

Pemkab Bengkalis Gelar Musrenbang Kecamatan Pinggir untuk Penyusunan RKPD 2027

Mulai dapatkan penghasilan Dari HP anda disini:

banner image

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pinggir, Senin (09/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pinggir.

Pinggir - peristiwa-24.id
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis, Toharudin. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bengkalis, unsur Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Pinggir, Kepala KUA Kecamatan Pinggir, Ketua BPD, Kepala UPT, TP-PKK, Pendamping Desa, serta tokoh agama, adat, pemuda, wanita, dan tokoh masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Pinggir dilaksanakan sebagai forum strategis untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta kebijakan strategis pemerintah daerah dalam penyusunan RKPD 2027.

Camat Pinggir, Zama Riko Dakanahay, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Usulan pembangunan yang dihimpun masih didominasi sektor infrastruktur, sarana dan prasarana, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kebudayaan,” ungkapnya.

Zama Riko Dakanahay juga menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemotongan dana desa di sejumlah wilayah yang mencapai 30 hingga 50 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa, khususnya dalam dinamika antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami berharap melalui Musrenbang ini, OPD terkait dapat memberikan arahan dan solusi agar masyarakat memahami kondisi keuangan daerah, sehingga program pembangunan yang direncanakan tetap tepat sasaran, realistis, dan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Bengkalis, Toharudin, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum dialog strategis untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh usulan pembangunan harus selaras dengan visi daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa).

Adapun prioritas pembangunan yang ditekankan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan perbatasan, serta dukungan terhadap program nasional seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting.

“Usulan yang disampaikan hendaknya merupakan hasil musyawarah yang matang di tingkat desa dan kelurahan, realistis, serta sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.

(Linda Kaffi)