Peristiwa 24.id
TANGERANG, – Pembangunan Hanggar Zero Waste milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menuai sorotan publik. Proyek senilai lebih dari Rp1,5 miliar dari APBD 2025 ini dinilai janggal dalam penerapan pondasi serta mutu konstruksinya yang dianggap tidak sesuai standar. 04/12/2025
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Pilar Konstruksi Indonesia, perusahaan asal Tangerang Selatan, telah berjalan lebih dari satu minggu. Namun, sejak tahap pembuatan pondasi, muncul kekhawatiran dari sejumlah kalangan mengenai kualitas pengerjaan, karena menggunakan beton adukan manual dengan komposisi material yang tidak beraturan dan mutu semen yang diduga belum teruji.
Jenis pondasi yang digunakan disebut terlalu dangkal dan berpotensi berisiko terhadap stabilitas bangunan jangka panjang. Lahan lokasi hanggar yang merupakan area eks tumpukan sampah juga dikhawatirkan memiliki struktur tanah yang labil dan belum melalui uji kekerasan tanah (soil test) secara menyeluruh.
“Pondasi itu dasar utama kekuatan bangunan. Kalau dari awal sudah tidak sesuai standar, bagaimana dengan ketahanan konstruksinya nanti?” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, beton yang digunakan bukan ready mix sebagaimana umumnya pada pembangunan konstruksi baja berstandar tinggi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek berorientasi pada efisiensi biaya tanpa memperhatikan keamanan dan mutu bangunan.
Kondisi awal pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Zero Waste di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Proyek senilai Rp1,5 miliar lebih ini tampak berdiri di atas lahan eks tumpukan sampah yang masih dalam tahap pengerjaan pondasi.
Kondisi awal pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Zero Waste di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Proyek senilai Rp1,5 miliar lebih ini tampak berdiri di atas lahan eks tumpukan sampah yang masih dalam tahap pengerjaan pondasi. (Istimewa)
Konsultan dan Pengawas Dipertanyakan:
Proyek yang seharusnya diawasi ketat oleh konsultan dan pihak pengawas dari DLHK, justru tidak terlihat di lokasi saat sejumlah wartawan melakukan pemantauan pada siang hingga sore hari.
“Kemana fungsi konsultan perencanaan dan pengawasan? Jangan hanya anggarannya yang diserap, tapi tugas dan fungsinya diabaikan,” tegas Sibti Alex Salah Satu Aktivis dan Pemerharti Kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik KKN terstruktur dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya minta Aparatur Penegak Hukum baik inspektorat, BPK dan Instansi terkait supaya memeriksa kegiatan ini, karna diduga kuat ada kecurangan tidak sesuai aturan Fakta integritas yang ditetapkan"tegas Alex
Sampai berita ini diterbitkan pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi
L. Tamba(Kaperwil)
.png)


