Iklan



Selasa, 09 September 2025, September 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-09T13:58:31Z
DaerahKriminalpencurianPolres Bengkalis

Resmob 125 Tangkap Buruh Tani Curi Dua Spring Bed di Mandau



Mandau,Peristiwa24.id -

Satuan Unit Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang buruh tani bernama MS (38).



MS diamankan karena diduga mencuri dua unit spring bed dari sebuah rumah yang dijadikan mess karyawan di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.


Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (07/09/2025) sekitar pukul 15.51 WIB di Jalan Bathin Betuah, Pematang Pudu.



"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, seorang saksi melihat pelaku bersama rekannya mengangkut dua spring bed menggunakan mobil bak terbuka.


Laporan kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Keesokan harinya, pelapor bernama Ridho Afrian (33) mengecek rumah dan menemukan pintu belakang dalam keadaan rusak. Dua spring bed merek Bigland yang ada di kamar telah raib.


Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus pencurian ini.


Editor(Linda)