Iklan



Selasa, 12 Agustus 2025, Agustus 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-12T07:32:46Z
DaerahDana DesaKades Gunung Tapa UdikKorupsiKriminalSyahidun

Syahidun Kepala Desa Gunung Tapa udik Diduga Punya Bekingan








Tulang Bawang,Peristiwa24.id -

 Kepala kampung Gunung Tapa Udik, Syahidun diduga punya bekingan keras, dan dia tidak takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tulang Bawang kepala kampung Gunung Tapa Udik saat di WhatsApp wartawan, mengkonfirmasi terkait dengan adanya informasi dari kalangan masyarakat Gunung Tapa Udik,yang tidak ingin disebutkan namanya di publik, meminta ditutupi namanya, tentu sumber dipercaya,(12/08/2025) 

Narasumber tersebut membenarkan informasi terkait pengelolaan anggaran dana desa diduga bermasalah, sebab laporan dari masyarakat, diduga tidak ada keterbukaan informasi publik oleh Kepdes kepada masyarakat di desa Gunung Tapa Udik kecamatan Gedung Meneng kabupaten Tulang Bawang.  

Berdasarkan laporan dari masyarakat Gunung Tapa,ada beberapa item kegiatan yang dialokasikan dari anggaran dana desa tahun 2022 sampai 2024 yang diduga bermasalah, dan tidak sesuai aturan. Diduga kegiatan ini adalah mencari keuntungan pribadi, karena tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD) di desa gunung tapa udik bahkan disinyalir tidak dipergunakan secara prioritas sesuai dengan Permendes. 

 Kepala desa gunung tapa udik diduga punya bekingan keras,
 sebab itu tak takut dengan APH di Tulang bawang dengan nada lantak saat di konfirmasi melaluwi pesan singkat WhatsApp mau kalian lapor-lapor ucap syahidun diduga dikernakan dia merasa mempunyai bekingan keras.


Kepala kampung Gunung Tapa Udik : Syahidun




 Bahkan sudah di beritakan beberapa kali juga, kepdes tetap saja merasa tidak ada masalah. Kegiatan desa yang tidak transparan adalah sebagai berikut :
 
Tahun 2022 

1.Pengadaan Bibit Tanaman Rp. 28.700.000 
2. Penyertaan Modal BUMDes Rp. 90.000.000 
3. Pengadaan Bibit Sapi Rp. 70.000.000 Rp. 154.700.000 Pengelolaan 
4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp. 61.910.000 
5. Pemeliharaan Sarana dan prasarana PAUD/TK/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 28.200.000 

Tahun 2023

 1. Jumlah Alat produksi dan pengolah pertanian yang diserahkan Rp. 107.724.000 
 2. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa( PKD) Polindes Milik Desa Lainnya Rp. 14.445.000 
 3.Obat-obatan Rp. 13.400.000

 Tahun 2024 
1.Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp. 80.817.000 
2. Prasarana Kantor Lainnya Rp. 27.000.000

 Artinya Kepdes Gunung Tapa Udik kecamatan Gedung Meneng tidak bisa memberikan penjelasan terkait kegunaan anggaran dana desa tambahan itu, dan tentunya Aparat Penegak Hukum (APH) harus ambil sikap tegas, terkait pemberitan Media peristiwa24.id , ini diduga menjadikan ada sesuatu di balik itu. 

 Sebagai kontrol sosial dan menjalankan tugasnya, Ada lah tugas jurnalistik,selain ketua LSM Gunawan minta APH usut dana desa gunug tapa udik tentang pengelolaan anggaran Dana Desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran. 

 “Jika anggaran Dana Desa bermasalah, harus diproses secara hukum yang ada,” tegas ketua LSM Gunawan Forkorindo kepada TIM media Peristiwa24.i'd samapi berita ini di terbitkan pihak kepala kampung gunung tapa udik belum memberikan keterangan resmi. 

(Robinsah)