![]() |
Tim Media Dan Kepsek |
Tulangbawang -Peristiwa24.id SMP Negeri 1 Gedungaji Baru, Tulangbawang diduga melakukan pungutan pada proses daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Wali murid diminta untuk menyetorkan uang ratusan ribu rupiah, dengan dalih sebagai uang penebusan seragam sekolah, sampul rapor, uang bangunan hingga dana untuk menebus kartu OSIS.
"Kami itu diminta untuk bayar biaya buat kartu Osis Rp30 ribuan, seragam batik dan olahraga Rp300 ribu. Terus ada juga uang sampul rapor Rp80 ribu dan uang bangunan kami menyetor uang ke bu asih dan ketua komite dan bendahara komite ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya di rahasiakan beberapa waktu lalu. 17 Agustus 2025
Kepala SMP Negeri 1 Gedungaji Baru, Tulangbawang, Rustoyo berdalih sejumlah uang yang mesti disetorkan wali murid itu merupakan hasil rapat bersama antara wali murid dengan komite.
"Saya enggak campur tangan, bukan berarti enggak tahu, karena prosesnya dikelola pengurus komite dengan wali murid, kata Rustoyo,
Rustoyo membenarkan adanya dana pembelian sampul rapor yang mesti dibayar wali murid. "Sebenernya sampul rapor itu dianulir, karena belakangan itu bisa di arkaskan. Karena kalau bisa di arkaskan, uangnya saya kembalikan,dalihnya.
Menurut dia, uang bangunan yang mesti disetorkan wali murid itu digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas sekolah. Ia membantah dana yang disetorkan wali murid tersebut merupakan bentuk pungutan dan kekeh merupakan bentuk sumbangan.
Ketika kita, misalnya membayangkan sumbangan seperti apa yang dilakukan di masjid seperti ada kotak keliling. Intinya gini kalau sumbangan yang dibayangkan murni seperti yang ada ditempat-tempat ibadah, enggak tahu saya ada enggak sekolah yang melaksanakan itu," katanya.
Menurut dia, aturan yang melarang sekolah menarik pungutan terhadap wali murid tidak tepat jika diterapkan di sekolah yang berada di perkampungan karena bukan merupakan pusat bisnis sehingga sekolah kesulitan mencari dukungan dana untuk pembangunan.
"Saya sering membahasakan begini, aturan itu dibuat oleh orang pintar di kota, situasi kota. Contoh, komite tidak boleh memungut dana dari wali murid, bagaimana caranya. Memungut dari PT, dari toko. Kalau di kota iya, kalau disini, jelas dia.(Ar) Tim