PT. DMS Dalanta Marsada Sukses Di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Sorotan Publik

PT. DMS Dalanta Marsada Sukses Di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Sorotan Publik

Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Tapanuli Tengah,Peristiwa24.id


Polemik terkait izin pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses) di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatra Utara, menjadi sorotan publik. (11/6/2025).



Kepala Bagian Produksi PKS PT. DMS Hendra Purwaka menegaskan, pabrik tersebut telah memiliki izin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapteng, termasuk hasil laboratorium setiap semester.


“Pihaknya tetap berkomitmen, untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP), dengan Komisi C, di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, DLH Tapteng secara berkala melakukan kunjungan ke pabrik.


“Setiap tiga bulan sekali, pihak DLH melakukan kunjungan ke pabrik kelapa sawit, untuk memantau penanganan limbah pabrik,” kata Hendra, yang mengaku dirinya tidak mengenal siapa direktur PT. DMS itu sampai sekarang.


Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Tapteng, Togu Hutajulu, memberikan keterangan yang berbeda, sehingga menimbulkan pertanyaan.


Togu Hutajulu menerangkan, DLH Tapteng baru sekali mengunjungi pabrik kelapa sawit PT. DMS, tepatnya pada tahun 2023.


“Sejak beroperasi, baru sekali kami mengunjungi pabrik kelapa sawit PT. DMS, selanjutnya hanya menerima salinan hasil laboratorium setiap semester,” urainya.


Dilain sisi, masyarakat sekitar pabrik mengeluh terkait dampak negatif dari limbah pabrik tersebut.

Salah seorang warga yang berhasil ditemui bernama Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara, yang biasanya udara di Desa asri dan segar, namun semenjak berdiri perusahaan itu, udara disini sudah tidak sehat lagi.


“Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau. Sementara limbah Tangkai Kosong (Tangkos), selain bau menyengat juga mendatangkan jutaan lalat,” katanya.

Senada dengan Mirna Simbolon, warga lainnya bernama Surtiyani Tinambunan juga merasakan hal yang sama.


Surtiyani mengungkapkan, dari kolam terakhir pihak perusahaan membuang limbahnya, melalui saluran pipa pembuangan yang mengalir menuju Sungai Sitabeak.


“Sekarang air sungai itu, sudah tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan mandi dan menyuci, warna airnya menjadi gelap kecoklatan dan bau, karena tercampur dengan limbah pabrik, terang Surtiyani.


Sebelumnya, Famoni Gulo Ketua Fraksi PDIP meminta Pemkab Tapteng, untuk segera menutup sementara Pabrik Kelapa Sawit tersebut, sebelum jelas legalitasnya.


“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut, Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Srirahayu selaku kepala tata usaha, mengklaim bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan,” sebut mantan pengacara, yang kini menjadi Politisi.


Penulis: (Asrinahutabarat)

TerPopuler