Nadiem Terkejut Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T Diusut, Ini Respons Kejagung

Nadiem Terkejut Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T Diusut, Ini Respons Kejagung

Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 


Jakarta,Peristiwa24.id


Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan ihwal temuan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 atau saat era Nadiem Makarim meski sudah dilibatkan untuk pendampingan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan apabila pihaknya melalui Jamdatun telah memberikan pendampingan dalam proyek tersebut seperti yang diminta Kemendikbud Ristek.

Harli mengatakan dalam pendampingan tersebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga telah bekerja dan memberi rekomendasi terkait proyek pengadaan laptop.

"Rekomendasi yang diberikan jajaran Jaksa Pengacara Negara supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6).

Kendati demikian, ia mengatakan keputusan pelaksanaan rekomendasi dari JPN itu tergantung dari lembaga yang meminta atau memohon pendampingan.

"Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum. Dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar," tuturnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan temuan bahwa rekomendasi dari Tim Teknis sendiri, pengadaan laptop seharusnya ditujukan dengan sistem operasi Windows. Akan tetapi rekomendasi dari Tim Teknis itu justru diubah menjadi sistem chromebook.

"Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan mela

Sebelumnya Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengklaim seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara. Termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit dan pelibatan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).



Sumber: www.cnnindonesia.com

TerPopuler