Diduga Anggaran Puskesmas Menggala Bermasalah Kapus Jarang Ngantor...

Diduga Anggaran Puskesmas Menggala Bermasalah Kapus Jarang Ngantor...

Senin, 23 Juni 2025, Juni 23, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!




TULANG BAWANG-Peristiwa24.id Diduga kuat Anggaran Dana yang dikelola Berlumuran Masalah Kepala Puskesmas Menggala, inisial DA kecamatan menggala selatan kabupaten Tulang Bawang Lampung jarang masuk kantor di Puskesmas setempat. 22/06/2025


Akibat kepala Puskesmas Menggala Jarang ngantor Sehingga pelayanan pengobatan kesehatan masyarakat kurang maksimal karena Pimpinan kurang kontrol terhadap pelayanan di Puskesmas bahkan permintaan Informasi Publik tentang pelaksanaan anggaran yang di butuhkan oleh masyarakat tidak dapat di jawab oleh pegawai yang ada dipuskesmas yang tidak dimediakan namanya, hal ini di buktikan saat tim media ini menyambangi Puskesmas tersebut, pada rabu tertanggal 18-06-2025


Kedatangan tiam media ini ke Puskesmas menggala, bertujuan untuk mempertanyakan terkait  anggaran dana yang dikelola puskesmas setempat, Budi ketua lembaga libra kabupaten tulang bawang tim media ini menjelaskan kami sudah 2 (Dua) kali mendatangi kepala Puskesmas menggala ini namun belum ketemu orang nya, kedatangan kami ke Puskesmas setempat bertujuan untuk mempertanyakan atau konfirmasi terkait dana Box dana JKN dan dana Kapitasi yang katanya menurut sumber yang tidak dimediakan namanya bahwa dana tersebut bermasalah bahkan sampai dipanggil dan diperiksa oleh inspektorat bulan lalu. Jelasnya 


Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, kami duga benar ada indikasi penyelewengan anggaran yang kita mau pertanyakan maka kepala Puskesmas menggala tidak menjawab chat via WhatsApp bahkan dia jarang ngantor.Ujarnya 


Budi ketua lembaga libra tuba mengkecam kepala Puskesmas menggala karena mengangkangi UUD KIP sehingga awak media dihambat dan tidak bisa melaksanakan tugas kontrol sosialnya sesuai undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang di lengkapi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


Lebih lanjutnya Budi akan menindaklanjuti permasalahan ini dan meminta kepada kepala dinas kesehatan, Tulang Bawang, agar segera mengambil sikap untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan saya akan segera berkoordinasi ke pihak Instansi Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk melaporkan kepala Puskesmas menggala terkait permasalahan ini. Tegasnya 


Saya meminta kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang untuk mengambil sikap tegas untuk menindak lanjuti masalah ini. Tungkasnya


Sampai berita ini diterbitkan kepala Puskesmas menggala inisial DA masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena jarang ada dikantor, Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergilir sampai keaparat penegak hukum. Tim,(Rb) 

TerPopuler