*MENGENAL APA ITU PRESTASI & TUPOKSI IGoW : BERITANYA BAIK, HANYA SAJA.....
" KINERJA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT TERUS MENGUAT, DENGAN PENINGKATAN TATA KELOLAH & REFORMASI BIROKRASI - 12 Juni 2025, "
Hanya kurang dari seminggu, pemberitaan tentang suami istri (ASN) dalam satu kantor, yang mana kabar ini sempat menjadi Hot Topik,
Tepatnya kemarin, kamis 12 Juni 2025, terlihat penampakan dari salah satu media, yang mengekspose kinerja sang Sekretaris Daerah ;
Jadi sore ini, saya mendapatkan kiriman berita dari salah seorang juru warta, dalam chatt nya beliau menuliskan, apa tanggapan abang tentang berita ini?
Saya sempat meminta waktu untuk membacanya & setelah saya membacanya, ada 3 point krusial yang menjadi perhatian saya, kata Muhammad Sadar - Pengurus Indonesian Government Watch (IGoW) ;
Begini, pertama saya mengkoreksi penempatan kata / kalimat "Kinerja Sekretaris Daerah" tentunya menurut saya kalimat tersebut kuranglah tepat ;
Karena didalamnya tertulis beberapa hal tentang prestasi kinerja, seperti :
- Prihal Disiplin & Integritas ASN,
- Prihal Dialog kinerja OPD,
- Prihal Efisiensi belanja anggaran,
- Dan prihal Reformasi birokrasi,
Sejatinya kita harus mengenal terlebih dulu kemudia memilahnya, karena point point di atas adalah menjadi bagian Tugas Pokok & Fungsi Sekretaris Daerah, bukan prestasi seperti yang dituliskan ;
Perlu saya ingatkan kembali, bahwa beberapa point yang disebutkan diatas sudah menjadi Intruksi & Komitmen Bapak Presiden RI yang mana Implementasinya dijalankan oleh kepala daerah, jadi hal semacam itu tidaklah tepat disebut prestasi, melainkan memang itulah tugas pokok & fungsi seorang sekretaris daerah, Terang Wak Em (nama panggilan sehari hari)
Untuk diketahui bahwa tugas pokok & fungsi Sekretaris daerah itu secara umum, yang berkaitan dengan..
- Membantu Bupati dalam rangka menyusun kebijakan,
- Melakukan kordinasi pelaksanaan tugas kepada perangkat dibawah Bupati,
Yang mana intinya fungsi dari Sekretaris Daerah itu meliputi..
- Penyusunan kebijakan,
- Melakukan kordinasi & pemantauan,
- Melakukan evakuasi & pembinaan serta pelayanan administratif,
Sempat gagal faham dengan point 3 & 5, kemudian Muhammad Sadar melanjutkan, bahwa untuk pelaksanaan dialog kinerja rutin & evaluasi itu bukanlah masuk katagori prestasi, melainkan tugas pokok seorang Sekretaris Daerah ;
Konsisten menyuarakan kedisiplinan / tanggung jawab kenerja terhadap ASN, Koq prestasi? Itulah tugas pokok & fungsi Sekretaris Daerah,
Coba tuh kali kali Bapak Sekda keluar di jam 10-11 siang (jangan ngadem aja diruangan), keliling tu kota stabat, nantinya juga nemu tuh anak buah lagi pada nyantai & ngopi, hehe.. Ucap Wak Em sembari tersenyum ;
Kedua,
Tidak ada hubungan korelasi / keterkaitan tentang dugaan suami istri (ASN) dalam satu kantor dan soal kinerjanya ;
Karena hari ini tidak ada yang pernah mengatakan bahwa kinerja Bapak Sekda itu buruk ea?
Namun jelasnya secara etik, suami istri dalam satu kantor yang sama, tidaklah baik / di anggap kurang bijak, jadi enggak perlulah membrending diri semacam itu, malah seharusnya dengan isue yang bergulir, beliau mengambil sikap, dengan menggeser posisi istrinya ke tempat yang lain (tidak satu kantor) ;
Ketiga,
Ini yang paling disayangkan, bahwa dalam pemberitaan tersebut, tidak adanya kejelasan sumber pemberitaan (apakah penyampaian berita tersebut adalah opini dari sang jurnalis atau memang dari perwakilan / humas dan sebagainya..
Janganlah pula dalam sebuah pemberitaan akan menjadi keraguan bagi pembacanya, Wak Em menegaskan ;
Bagi saya berita berita itu baik, tapi akan lebih baik bila memuat sumbernya pemberitaan, ingat langit tidak pernah mengatakan kalau dia tinggi, tapi orang orang yang melihatnya lah yang mengatakan hal tersebut ;
Terakhir, bila pun point pemantauan & evaluasi yang dilakukan Sekretaris Daerah di anggap prestasi,
Maka terang bagi saya, bahwa Sekretaris Daerah tidak memiliki prestaai, karena faktanya dugaan dugaan korupsi pada dinas dinas baik disdik dan atau dinkes terus bergulir, nyata sekda gagal menjalankan tanggung jawabnya, Sala satu kepala departemen pada Indonesian Government Watch / IGoW - Muhammad Sadli ;